BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan adalah investasi Sumber Daya Manusia (SDM) jangka panjang.
Oleh Sebab itu, tidak heran apabila suatu Negara menempatkan Pendidikan sebagai
variable utama dalam konteks pembangunan bangsa dan negaranya, termasuk di
Negara Indonesia.Tujuan kemerdekaan Indonesia adalah ikut serta dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai isi Pembukaan Undang-undang dasar 1945.
Dengan kata lain sudah tercipta sebuah komitmen mulia yang harus dilaksanakan
Negara ini.
Dewasa ini pendidikan di Indonesia dihadapkan dengan beberapa
permasalahan. Rendahnya kualitas guru di Indonesia merupakan rangkaian dari
rantai masalah pendidikan di Indonesia yang harus diberantas hingga ke akarnya.
Hal ini berkaitan dengan peran guru yang merupakan komponen penting
dalam dunia pendidikan yang berada di barisan terdepan.
Berangkat dari masalah di atas, penulis yang merupakan calon guru ingin
membuka pikiran bahwa keprofesionalan harus tertanam kuat pada diri kita. Sudah
selayaknya guru mempunyai kompetensi serta tanggung jawab yang tinggi dalam
menjalankan profesinya, sehingga nasib pendidikan di Indonesia akan berubah
kearah yang lebih baik.
B. RUMUSAN MASALAH
Pada makalah ini rumusan masalah yang di bahas
adalah :
1.
Apa yang dimaksud konsep profesi keguruan ?
2.
Syarat-syarat profesi ?
3.
Peran
profesi guru dalam sistem pembelajaran ?
C. TUJUAN PENULISAN
1.
Menjelaskan tentang pengertian konsep profesi keguruan.
2.
Menjelaskan Syarat-syarat profesi.
3.
Untuk mengetahui peran profesi guru dalam system pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KONSEP PROFESI KEGURUAN
Secara
estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan
mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. suatu pekerjaan yang dalam
melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik,
serta dedikasi yang tinggi.
Keahlian diperoleh
dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum
yang dapat dipertanggungjawabkan. suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang
mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara
terpola, formal dan sistematis.
Profesi Keguruan,
Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang
pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb)
tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta
standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat
dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata
lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak
memperoleh pekerjaan lain.
Guru memerlukan
kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan
tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari). Hubungan yang
sederhana dan akal sehat saja belum cukup untuk melaksanakan pengajaran yang
baik. Kompetensi guru tentu saja sinkron dengan bidang tugasnya, yaitu
pengajaran, bimbingan dan administrasi. Ada anggapan bahwa untuk menjadi guru
tidak perlu mempelajari metode mengajar, karena kegiatan mengajar bersifat
praktis dan alami, siapapun dapat mengajar asalkan memiliki pengetahuan tentang
apa yang akan diajarkan.
B. SYARAT – SYARAT PROFESI
1.
Jabatan
yang melibatkam kegiatan intelektual.
2.
Jabatan
yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3.
Jabatan
yang memerlukan persiapan professional yang lama.
4.
Jabatan
yang memerlukan “latihan dalam jabatan’’ yang bersinambugan.
5.
Jabatan
yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6.
Jabatan
yang menentukan standarnya sendiri.
7.
Jabatan
yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi.
8.
Jabatan
yang mempuyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
C. PERAN
PROFESI GURU DALAM PEMBELANJARAN
1. Hakikat Pembelajaran adalah kegiatan
guru dalam membelajarkan siswa, ini berarti bahwa proses pembelajaran adalah
membuat atau menjadikan siswa dalam kondisi belajar. Siswa dalam kondisi belajar
dapat diamat dan dicermati melalui indikator aktivitas yang dilakukan, yaitu
perhatian fokus, antusias, bertanya, menjawab, berkomentar, presentasi,
diskusi, mencoba, menduga, atau menemukan.
2. Peran Guru dalam Sistem Pembelajaran
1.
As
instructor
Guru bertugas memberikan pengajaran di dalam sekolah (kelas).
2.
As counselor
Guru berkewajiban memberikan bantuan kepada murid agar mereka mampu
menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mengenal diri
sendiri, dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
3.
As leader
Guru mengadakan superisi atas keiatan balajar murid, mengadakan
menajemen kelas, mengadakan manajemen balajar sebaik-baiknya, mengatur disiplin
kelas secara demoktaris.
4.
As
scientist
Guru menyampaikan pengetahuan kepada murid dan berkewajiban
mengembangkan pengetahuan itu dan terus memupuk pengetahuan yang telah
dimilikinya.
5.
As person
Sebagai pribadi setiap guru harus memiliki sifat-sifat yang di senangi
oleh murid-muridnya oleh orang tua dan masyarakat.
6.
As communicator
Guru sebagai pelaksana menghubungkan sekolah dan masyarakat.
7.
As
modernisasi
Guru memegang peranan sebagai pembaharu.
8.
As
contruktor
Membantu berhasilnya rencana pembangun masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. KEISMPULAN
Aspek-aspek yang berhubungan dengan
kegiatan belajar mengajar jika diidentifikasi melalui cirri-ciri kegiatan yang
disebut belajar adalah suatu aktivitas yang menghasilakn perubahan pada diri
individu yang belajar baik actual maupun potensial, perubahan itu pada pokoknya
adalah didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relative lama
dan yang jelas perubahan itu terjadi karena proses dan usaha.
Kondisi fisiologis juga sangat
berpengaruh terhdap belajar seseorang, orang yang sehat jasmaninya akan lain
belajarnya dari orang yang kurang sehat. Dan yang tidak kalah penting adalah
kondisi panca indera terutama penglihatan dan pendengaran.
Semua keadaan dan fungsi psikologis
tentu saja berpengaruh terhadap proses belajar, beberapa factor psikologis yang
utama meliputi, minat, kecerdasan, bakat, motivasi, dan kemampuan-kemampuan
kognitif. Meski diakui tujuan pendidikan itu meliputi 3 aspek yaitu aspek
kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotor namun yang terutama adalah aspek
kognitif, dan bahkan aspek kognitif sajalah yang perlu dikembangkan.
B.
SARAN
Pendidik sebagai pekerjaan yang professional
menuntut banyak hal yang harus dipenuhi oleh seorang professional. Seseorang
termasuk pendidik dapat dikatakan seorang professional manakala memenuhi
criteria yang dipersyaratkan oleh karena itu pendidik harus memiliki sikap
tangup jawab selain kepada lembaga tempat bekerja juga kepada masyarakat
sebagai panutan dalam bertindak dan berfikir sehingga pendidik dapat dikatakan
sebagai seorang professional.