Makala Profesi pendidikan
by riyan juanda in


BAB I
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG
Pendidikan adalah investasi Sumber Daya Manusia (SDM) jangka panjang. Oleh Sebab itu, tidak heran apabila suatu Negara menempatkan Pendidikan sebagai variable utama dalam konteks pembangunan bangsa dan negaranya, termasuk di Negara Indonesia.Tujuan kemerdekaan Indonesia adalah ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai isi Pembukaan Undang-undang dasar 1945. Dengan kata lain sudah tercipta sebuah komitmen mulia yang harus dilaksanakan Negara ini.

Dewasa ini pendidikan di Indonesia dihadapkan dengan beberapa permasalahan. Rendahnya kualitas guru di Indonesia merupakan rangkaian dari rantai masalah pendidikan di Indonesia yang harus diberantas hingga ke akarnya. Hal ini berkaitan dengan peran guru yang merupakan komponen penting dalam dunia pendidikan yang berada di barisan terdepan.

Berangkat dari masalah di atas, penulis yang merupakan calon guru ingin membuka pikiran bahwa keprofesionalan harus tertanam kuat pada diri kita. Sudah selayaknya guru mempunyai kompetensi serta tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan profesinya, sehingga nasib pendidikan di Indonesia akan berubah kearah yang lebih baik.

B.  RUMUSAN MASALAH
Pada makalah ini rumusan masalah yang di bahas adalah :
1.    Apa yang dimaksud konsep profesi keguruan ?
2.    Syarat-syarat profesi ?
3.    Peran profesi guru dalam sistem pembelajaran ?

C.  TUJUAN PENULISAN
1.    Menjelaskan tentang pengertian konsep profesi keguruan.
2.    Menjelaskan Syarat-syarat profesi.
3.    Untuk mengetahui peran profesi guru dalam system pembelajaran.

BAB II
PEMBAHASAN

A.  PENGERTIAN KONSEP PROFESI KEGURUAN
Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik, serta dedikasi yang tinggi.
Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan. suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal dan sistematis.
Profesi Keguruan, Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.
Guru memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari). Hubungan yang sederhana dan akal sehat saja belum cukup untuk melaksanakan pengajaran yang baik. Kompetensi guru tentu saja sinkron dengan bidang tugasnya, yaitu pengajaran, bimbingan dan administrasi. Ada anggapan bahwa untuk menjadi guru tidak perlu mempelajari metode mengajar, karena kegiatan mengajar bersifat praktis dan alami, siapapun dapat mengajar asalkan memiliki pengetahuan tentang apa yang akan diajarkan.
B.  SYARAT – SYARAT PROFESI
1.    Jabatan yang melibatkam kegiatan intelektual.
2.    Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3.    Jabatan yang memerlukan persiapan professional yang lama.
4.    Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan’ yang bersinambugan.
5.    Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6.    Jabatan yang menentukan standarnya sendiri.
7.    Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi.
8.    Jabatan yang mempuyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

C.  PERAN PROFESI GURU DALAM PEMBELANJARAN
1.    Hakikat Pembelajaran adalah kegiatan guru dalam membelajarkan siswa, ini berarti bahwa proses pembelajaran adalah membuat atau menjadikan siswa dalam kondisi belajar. Siswa dalam kondisi belajar dapat diamat dan dicermati melalui indikator aktivitas yang dilakukan, yaitu perhatian fokus, antusias, bertanya, menjawab, berkomentar, presentasi, diskusi, mencoba, menduga, atau menemukan.
2.    Peran Guru dalam Sistem Pembelajaran
1.    As instructor
Guru bertugas memberikan pengajaran di dalam sekolah (kelas).
2.    As counselor
Guru berkewajiban memberikan bantuan kepada murid agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mengenal diri sendiri, dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
3.    As leader
Guru mengadakan superisi atas keiatan balajar murid, mengadakan menajemen kelas, mengadakan manajemen balajar sebaik-baiknya, mengatur disiplin kelas secara demoktaris.

4.    As scientist
Guru menyampaikan pengetahuan kepada murid dan berkewajiban mengembangkan pengetahuan itu dan terus memupuk pengetahuan yang telah dimilikinya.
5.    As person
Sebagai pribadi setiap guru harus memiliki sifat-sifat yang di senangi oleh murid-muridnya oleh orang tua dan masyarakat.
6.    As communicator
Guru sebagai pelaksana menghubungkan sekolah dan masyarakat.
7.    As modernisasi
Guru memegang peranan sebagai pembaharu.
8.    As contruktor
Membantu berhasilnya rencana pembangun masyarakat.

BAB III
PENUTUP
A.  KEISMPULAN
Aspek-aspek yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar jika diidentifikasi melalui cirri-ciri kegiatan yang disebut belajar adalah suatu aktivitas yang menghasilakn perubahan pada diri individu yang belajar baik actual maupun potensial, perubahan itu pada pokoknya adalah didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relative lama dan yang jelas perubahan itu terjadi karena proses dan usaha.
Kondisi fisiologis juga sangat berpengaruh terhdap belajar seseorang, orang yang sehat jasmaninya akan lain belajarnya dari orang yang kurang sehat. Dan yang tidak kalah penting adalah kondisi panca indera terutama penglihatan dan pendengaran.
Semua keadaan dan fungsi psikologis tentu saja berpengaruh terhadap proses belajar, beberapa factor psikologis yang utama meliputi, minat, kecerdasan, bakat, motivasi, dan kemampuan-kemampuan kognitif. Meski diakui tujuan pendidikan itu meliputi 3 aspek yaitu aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotor namun yang terutama adalah aspek kognitif, dan bahkan aspek kognitif sajalah yang perlu dikembangkan.
B.  SARAN
Pendidik sebagai pekerjaan yang professional menuntut banyak hal yang harus dipenuhi oleh seorang professional. Seseorang termasuk pendidik dapat dikatakan seorang professional manakala memenuhi criteria yang dipersyaratkan oleh karena itu pendidik harus memiliki sikap tangup jawab selain kepada lembaga tempat bekerja juga kepada masyarakat sebagai panutan dalam bertindak dan berfikir sehingga pendidik dapat dikatakan sebagai seorang professional.